Pemilu dan Antisipasi Peredaran Uang Palsu
Oleh: Rahmat Hidayat Nasution
Akankah peredaran uang palsu kembali ‘marak’ lagi menjelang Pemilu 2009? Inilah salah satu pertanyaan yang harus dijawab setelah masa kampanye partai politik Pemilu 2009 dimulai. Karena, fenomena peredaran uang palsu menjelang Pemilu sudah menjadi ‘catatan merah’ selama ini. Bahkan, untuk saat ini, Bank Indonesia sudah menemukan adanya peningkatan jumlah uang palsu yang beredar di masyarakat. Deputi Gubernur BI, Budi Rochadi dalam lawatannya ke kantor PBNU selasa minggu lalu (15/7) membeberkan, bahwa sejak Januari hingga Mei 2008 BI telah menemukan 30.622 lembaran uang palsu yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu dan 5 ribu.
Dari keterangan Deputi Gubernur BI tersebut, dapat diindikasikan bahwa peredaran uang palsu bakal marak menjelang Pemilu 2009. Apalagi, saat ini, begitu gencarnya sebagian masyarakat ingin menjadi anggota legeslatif. Misalkan saja, setiap parpol mencalonkan lebih dari 300 calon legeslatif (caleg) dengan cost caleg masing-masing Rp 2 miliar, maka biaya semua caleg partai politik sudah mencapai puluhan triliun. Itu belum termasuk biaya anggota DPD, sumbangan pemerintah kepada tiap partai politik, dan biaya masing-masing calon presiden yang bersaing nantinya. Dapat dibayangkan akan begitu banyaknya uang yang beredar luas, baik yang asli maupun yang palsu.
(more…)





